IMCNews.ID, Jambi - Usai menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis yang sudah ditetapkan DPO oleh Kejari Tanjabtim rencananya akan langsung diantarkan ke Tanjabtim.
"Karena prosesnya di Tanjabtim maka kita akan antarkan kesana. Nanti dari penyidik yang akan menentukan apakah akan langsung dilakukan penahanan," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, pada dasarnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengapresiasi pihak kuasa hukum Nurkholis yang menyerahkan tersangka.
BACA JUGA : Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari
"Kita mengapresiasi teman lawyer bisa membawa tersangka sehingga proses bisa berjalan dan kita berharap peradilan yang sportif. Ini kita lihat endingnya nanti," jelasnya.
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis Serahkan Diri ke Kejati Jambi
"Dan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Karena yang kita kelola uang negara, jadi harus ada pertanggungjawabannya," tandasnya. (IMC01)
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Akan Libatkan Seluruh Konstituen
Jalur Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup Sementara, Termasuk TNKS
10 Desa di Jambi Diajukan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari