IMCNews.ID, Jambi - Usai menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis yang sudah ditetapkan DPO oleh Kejari Tanjabtim rencananya akan langsung diantarkan ke Tanjabtim.
"Karena prosesnya di Tanjabtim maka kita akan antarkan kesana. Nanti dari penyidik yang akan menentukan apakah akan langsung dilakukan penahanan," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan, pada dasarnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengapresiasi pihak kuasa hukum Nurkholis yang menyerahkan tersangka.
BACA JUGA : Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari
"Kita mengapresiasi teman lawyer bisa membawa tersangka sehingga proses bisa berjalan dan kita berharap peradilan yang sportif. Ini kita lihat endingnya nanti," jelasnya.
BACA JUGA : BREAKING NEWS! Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis Serahkan Diri ke Kejati Jambi
"Dan ini menjadi pelajaran untuk semua pihak. Karena yang kita kelola uang negara, jadi harus ada pertanggungjawabannya," tandasnya. (IMC01)
Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
Serahkan Diri ke Jaksa, Nurkholis: Saya Bukan Menghilang Ataupun Lari