IMCNews.ID - Perbuatan E (48) dengan seorang pria selingkuhannya membuat sang suami, D (52) tak dapat menahan emosi. Bagaimana tidak, D memergoki sang istri tengah main serong dengan pria idamannya yang lain di rumah mereka.
Tak pikir panjang, D mengambil pisau dan menusuk pria selingkuhan sang istri hingga tewas. Kini pelamu telah diamankan oleh anggota Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, mengatakan kejadian pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB.
BACA JUGA : Oknum Anggota DPRD Dipolisikan, Diduga Lakukan KDRT
"Pelaku inisial D (52) menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan istrinya sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kapolres mengatakan pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan korban ketika pulang ke rumah.
"Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan korban," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku langsung emosi dan mengambil pisau untuk selanjutnya melakukan beberapa penusukan kepada korban.
"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," ungkapnya.
Dia menyebut, korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka, namun akhirnya tidak bisa diselamatkan.
"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke puskesmas namun tidak bisa diselamatkan," jelasnya.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya