IMCNews.ID, Jambi - Surat pemberitahun perihal penghentian sementara pelayanan Thalasemia dan Hemofilia dengan nomor surat KS02.03/904/PNJ.1/RSUDHAM/XI/2021, tanggal 24 November 2021 yang ditujukan ke Kepala BPJS Kesehatan KC Jambi beredar luas beberapa waktunya belakangan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Dirut RSUD H Abdul Manap, dr Rudi Maruli H Pardede. Dalam surat tersebut tertulis, bahwa RSUD H Abdul Manap mengalami kendala dalam penyedian obat Thalasemia dan Hemofilia sehingga tidak dapat melakukan pelayanan dengan optimal terhadap pasien.
Oleh karena itu, pihak RSUD Abdul Manap bermaksud menghentikan sementara pelayanan terhadap pasien Thalasemia dan Hemofilia di RSUD H Abdul Manap sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Thalasemia adalah kelainan darah bawaan yang ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal.
Sementara Hemofilia adalah gangguan pembekuan darah yang menyebabkan darah menjadi sulit membeku. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya faktor pembekuan darah alias koagulasi di dalam tubuh.
Menyikapi ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan akan memanggil Direktur BPJS Kesehatan dan beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tujuannya untuk mengatur secara sistem tidak boleh ada penghentian pelayanan.
“Karena ini bagian dari masyarakat, anak-anak yang terkena Thalasemia mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan. Karena memang, butuh pertemuan bersama sehingga tidak bisa dibebankan sama satu rumah sakit. Tetapi harus melakukan perbaikan secara sistem,” katanya.
Kata dia, penanggungan biaya memang ada di BPJS Kesehatan dan pemberian jasa ada di rumah sakit. Maka dari itu pertemuan ini perlu dilakukan, paling lama, Selasa (30/11/2021) hari ini.
“Ketika ada sebuah kebijakan yang didorong, dan BPJS mau mengeluarkan kebijakan tentang pembiayaannya, rumah sakit ada sistem pelayanannya, tidak boleh terhenti,” jelasnya.
Memang kata Maulana, selama ini RSUD Abdul Manap menjadi satu-satunya rumah sakit pelayanan Thalamesia. Namun, menimbang banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka hal ini akan dibicarakan lagi sebagai solusi pelayanan yang lebih maksimal.
“Kalau untuk prasarananya ada. Inikan (Thalamesian, red) terkait transfusi darah. Tidak hanya di rumah sakit, tapi juga di PMI,” kata dia.
Sayangnya, belum didapat keterangan dari Dirut RSUD Abdul Manap. (IMC01)
Sudah Diuji Coba, Kementerian ESDM Pastikan B50 Aman Bagi Kendaraan
Selain Iuran OPBM, Warga Kota Jambi Ternyata Dipungut Retribusi Sampah Lewat Tagihan Rekening Air
Mentan Tegaskan Bakal Tindak Perusahaan yang Memainkan Harga TBS
Hiswana Migas Jambi Pastikan B50 Lebih Aman dan Ramah Untuk Kendaraan
Optimistis SKK Migas Sumbagsel Dukung Capaian Visi 1 Juta BOPD di Tengah Pandemi