IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak dua kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 1.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan dua orang bandar, yakni Jonfuswadi dan Benni Haryanyo, Minggu (28/11/2021) dini hari.
Awalnya, adan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memperoleh informasi akan ada transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/2021).
Sekira Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam. Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya tim berhasil mengamankan target Benni Haryanyo.
"Benni ini, statusnya kurir. Kita temukan 2 kg sabu dan 1000 butir ekstasi." Kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Aryo Tejo.
BACA JUGA : Seorang Petani Kendalikan Peredaran Sabu di Kampung Nelayan
Setelah itu, BNNP Jambi melakukan pengembangan. Tim kemudian menuju Desa Sungai Langer, Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi untuk mengamankan tersangka lain bernama Jonfuswadi.
"Wadi ini bandar narkoba dari tersangka yang kita amankan," sebutnya.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di antaranya, satu unit mobil Pajera Sport beserta STNK, satu unit timbangan digital, satu unit timbangan merk Felix dan dua Unit handphone. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Berat