IMCNews.ID, Jambi - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi memeriksa 10 personel Polres Batanghari terkait kaburnya tahanan dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Senin (15/11/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, 10 personel Polres Batanghari saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Akibat kelalain anggota Polres Batanghari mengakibatkan 24 tahanan kabur. Hingga saat ini, Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali 13 orang tahanan yang kabur," katanya.
BACA JUGA : Tiga Tahanan yang Kabur Dari Lapas Anak Sungai Buluh Berstatus Tahanan Jaksa
Saat ini tinggal 11 orang tahanan lagi masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari.
Sebanyak 13 tahanan yang berhasil diamankan kembali itu di antaranya, enam orang tahanan ditangkap dan tujuh orang tahanan menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga. Kini mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi. (IMC01)
Data 13 tahanan yang berhasil diamankan kembali:
1. Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri,
2. Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba),
3. Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba),
4. Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba),
5. Al Amin bin M Awi (Narkoba).
6. Gunawan alias Agun bin Sarip dalam kasus narkoba,
7. Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (narkoba),
8. Juan Veron bin Bastian (narkoba),
9. M Revaldo bin Zulkaisam (narkoba),
10. Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU),
11. Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari),
12. Arri Sakti bin Suryadi (narkoba)
13. Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal driling)
Tahanan yang masih buron:
1. Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana hakim),
2. Dedek Veron bin Bastian (narkoba),
3. Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba),
4. Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba),
5. Mat Tarjamin bin Matna (Ilog),
6. Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba),
7. M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba),
8. Yunus bin Efendi (narkoba),
9. Ledi Azwar bin Hamzah (narkoba),
10. Sodikun bin Suparman (driling),
11. Joko Purnomo bin Tulus (driling).
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
PK Mantan Presiden PKS LHI Ditolak, Tetap Jalani 18 Tahun Pidana