Oknum Dekan Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingan

Jumat, 19 November 2021 - 06:21:00 WIB

IMCNews.ID - Bukannya memberikan bimbingan dan memberi contoh kepada mahasiswanya, oknum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) berinisial SH, diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya.

Oknum dekan itu telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Penyelidikan dan pemeriksaan saksi terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA : Empat Siswi Digilir Tujuh Tersangka hingga Belasan Kali di Empat Lokasi Berbeda

Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, ksmudian menetapkan SH sebagai tersangka.

Dia mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.

Sebelumnya, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi. Sebelumnya, SH membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri.

Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.

Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021.

Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA