IMCNews.ID, Jambi - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Unit VI perbatasan Jambi - Riau Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu empat kilogram di Jalan Lintas Timur Jambi - Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (14/11/2021).
Pengungkapan tersebut, berawal dari adanya pemeriksaan kendaraan di Pos PJR unit VI terdapat sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1508 TH yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Riau menuju Jambi.
"Awalnya petugas di lapangan melaksanakan patroli rutin ,merasa curiga ada mobil yang melaju dengan kecepatan penuh, dan sehingga di lakukan pengejaran," kata Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Mokh Lutfi.
Setelah dapat, sopir mobil dilakukan pemeriksaan baik mobil dan kelengkapan surat-suratnya, namun sang sopir beralasan tidak memiliki SIM.
Anggota masih curiga dengan alasan tersebut sehingga mobil tersebut beserta supir dan satu penumpang dibawa ke pos PJR di Suban, Kabupaten Tanjabbar.
Ketika sampai di pos, dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan karung berwarna putih.
Saat ditanya, sopir menjawab dengan gugup mengatakan karung tersebut berisi obat. Merasa curiga, petugas membuka karung tersebut dan terdapat empat kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Saat diperiksa ternyata di temukan plastik kemasan teh berwarna hijau yang diduga isinya sabu," kata Lutfi.
Atas kejadian tersebut kini kedua pelaku berinisial T (41) asal Simalungun dan AA (37) asal Kampar, Riau telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti empat kg sabu sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Mokh Lutfi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan asal - usul narkotika jenis sabu tersebut.
Sedangkan, kedua kurir dan barang bukti sabu diamankan ke Polda Jambi untuk ditindak lebih lanjut. (IMC01)
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Tiga Saksi Lain