IMCNews.ID - Sebanyak 14 orang atau 7 pasangan bukan suami istri terciduk sedang berduaan di dalam kamar sejumlah hotel dan penginapan.
Mereka terjaring Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima, di Kota Ambon.
"Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Jonathan Sutrisno, Senin (15/11/2021).
Ia menjelaskan, 14 orang pria dan wanita itu diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang, Kota Ambon.
"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," katanya.
Tujuh pasangan yang diduga berbuat tidak baik ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari," ujarnya.
Ia mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.
"Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," pungkasnya. (IMC01)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Menegangkan, Kronologis Kaburnya 24 Tahanan Lapas Anak Sungai Buluh