IMCNews.ID, Muaro Bungo - Anggota Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus pelaku pencurian sebanyak 1.500 buku nikah dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, beberapa waktu lalu.
Ribuan buku nikah yang dicuri dalam keadaan tersegel. Ada empat orang yang diamankan, yakni pelaku pencurian dan juga penadahnya. Mereka adalah AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66) .
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, empat tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Sabtu (14/11/2021).
"Kita amankan di Padang, Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau. Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," ungkapnya.
BACA JUGA : Tamu Tak Tahu Untung, Aniaya dan Rampok Kakak Beradik
Pelaku pencurian ini merupakan spesialis lintas provinsi, bahkan hingga pulau Jawa. Pengakuan pelaku, dia telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di berbagai daerah.
"Sasarannya ada dua, yaitu kantor Kemenag atau KUA. Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," ungkapnya.
Dia mengatakan, pelaku pencurian satu orang. Sementara tiga lainnya adalah penadah. Buku nikah yang dicuri tersebut digunakan untuk pasangan yang menikah siri.
Pada saat menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual. Lalu, ada juga beberapa stempel, obeng, dan tang.
"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," sebutnya. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya