IMCNews.ID - Seorang pemuda bernama Christopher Bobby (24), tewas setelah terjatuh dari salah satu kamar yang berada di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (7/11/2021) malam.
Dia diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, mengatakan korban merupakan warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang.
Korban diduga didorong oleh pelaku M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh.
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.
BACA JUGA : Gegara Gerinda, Hapis Tewas Ditembak Senpi Rakitan
"Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya.
Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.
Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh.
Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel.
Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat. (IMC01)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Tanjab Timur Segera Diumumkan