IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) telah membuat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang dapat membantu perempuan Indonesia untuk mengatasi persoalan selama masa pandemi COVID-19.
"Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis Kemnaker yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Ida menjelaskan program tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya pada kaum perempuan.
Menurut Ida, perempuan memiliki peran yang sangat penting dan krusial sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan pendukung proses distribusi.
Perempuan juga berperan sebagai ujung tombak proses pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomi yang tinggi
"Perlunya peranan semua perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia yang baik, serta dapat menjadi motor penggerak, baik di desa-desa maupun daerah perkotaan," ucap dia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia
(PPLIPI) Indah Suryadharma Ali mengatakan pihaknya dapat menjadi wadah bagi para perempuan untuk berbuat sesuatu bagi sesama perempuan Indonesia yang masih kurang beruntung.
Indah menjelaskan pihaknya dapat menjadi wadah bagi perempuan sesuai profesi, latar belakang pendidikan maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran, ilmu, pengalaman, peluang, bahkan materi.
Ia berharap, PPLIPI bisa bekerja sama dalam mengakses program dari Kemnaker untuk bisa merealisasikannya kepada pengurus PPLIPI di tingkat wilayah maupun kabupaten.
"Selama kita bisa mengikuti sistem yang dikeluarkan oleh Kemnaker, tentu Menteri Ketenagakerjaan Ida akan sangat welcome," kata Indah. (IMC02/Ant)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Ketua MPR Minta Evaluasi Tarif Tes Swab RT-PCR Dilakukan Berkala