IMCNews.ID, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi tarif tes swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) secara berkala untuk menutup masuknya kepentingan bisnis yang dapat merugikan masyarakat.
"Perlu komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk memonitor dan mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala atau periodik. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah, sekaligus menutup potensi masuknya kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat," jelas Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Bamsoet meminta Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengevaluasi tarif PCR dapat mempertimbangkan kondisi yang ada dan kemampuan daya beli masyarakat sehingga tes PCR dapat terjangkau.
Dia meminta pemerintah untuk dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada setiap pelaku usaha yang membidangi sektor kesehatan, khususnya pelayanan tes COVID-19, terkait proses evaluasi yang dilakukan.
Pelaku usaha harus memahami evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan standar dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan. (IMC02/Ant)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Presiden Sampaikan Indonesia Capai Babak Baru dalam Vaksinasi COVID-19