IMCNews.ID, Jambi - Total panjang jalan Provinsi Jambi mencapai 1.032 km. Dari panjang tersebut, hanya 76 persen dalam kondisi baik. Sementara sisanya dengan panjang sekitar 300 km atau 34 persen jalan dalam kondisi rusak ringan, berat hingga kritis.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan, pada 2022 mendatang, ada 12 ruas jalan yang menjadi prioritas karena dalam kondisi rusak berat.
"Di anggaran dana tahun 2022 ada 12 ruas jalan yang menjadi prioritas peningkatan kapasitas dan ruas jalan yang tetap dilakukan pemeliharaan," katanya.
Sebanyak 12 ruas Jalan Provinsi Jambi yang menjadi prioritas peningkatan kapasitas tersebut diantaranya terletak di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Diantaranya ruas jalan Sabak-Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur sepanjang 56 kilometer.
Kemudian ruas jalan Simpang Pelawan-Batang Asai, Kabupaten Sarolangun sepanjang 113 kilometer dan ruas jalan Rawa Pudak-Suak Kandis, Kabupaten Muaro Jambi sepanjang 47 kilometer.
"Dari 47 ruas jalan Provinsi Jambi yang harus dipelihara dipilih 12 ruas jalan yang benar-benar menjadi prioritas karena kondisinya dalam keadaan rusak berat dan kritis," ujarnya.
Peningkatan kapasitas jalan Provinsi Jambi tersebut disesuaikan dengan kondisi tanah. Jika kondisi tanah keras akan dibangun dengan aspal dan jika kondisi tanah lembut atau rawa akan dibangun rigit beton.
Saat ini, sebagian ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat dan kritis tersebut berada di daerah tanah gambut, contohnya ruas jalan Sabak-Rantau Rasau.
Selain itu juga terdapat ruas jalan yang dilakukan peningkatan kapasitas kombinasi antara aspal dan rigit beton, seperti ruas jalan Simpang Pelawan-Batang Asai.
"Untuk anggaran dananya masih dalam proses karena RPJMD Jambi masih belum disahkan, namun untuk sektor Bina Marga di alokasi dana sekitar Rp400 miliar," katanya. (IMC01)
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Lebarkan Sayap, Komunitas Keong Ngesot Indonesia Resmikan Chapter Jambi