IMCNews.ID - Seorang gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah diduga menjadi korban keganasan sang ayah tiri. Pelaku berinisial BEL (31) diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap korban selama tiga tahun belakangan.
Kasusnya kini ditangani Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Polisi terus mendalami kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dua kali mencabuli korban, namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi," kata Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Selasa (12/10/2021).
BACA JUGA : Dokter Muda Nyaris Jadi Korban Perkosaan
Ia menjelaskan bahwa aksi pencabulan itu terungkap usai korban menjalani tes keperawanan untuk keperluan pendaftaran sekolah.
Pihak sekolah yang merasa curiga dengan kondisi korban selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban.
"Lalu ibu korban membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. Ternyata korban sudah tidak perawan lagi," katanya.
Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018. Selanjutnya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban agar tidak memberitahu ibunya," ujarnya. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi