IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kebocoran air milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh hingga mencapai 46 persen.
Dirut Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Hamdani beralasan, tingginya tingkat keebocoran air itu akibat pipa induk yang tidak layak lagi.
Setidaknya, ada sepanjang 2 km pipa induk tak lagi layak yang melintasi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, dan Kecamatan Sungai Bungkal.
"Pipa induk yang saat ini tersebut jenisnya pipa asbes yang sudah berumur 40 tahun, seharusnya jenis tersebut sudah diganti dengan jenis pipa karet yang tidak mudah pecah dan bocor. Apabila pipa sudah diganti, maka air akan maksimal masuk ke rumah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Khayangan," ujarnya.
BACA JUGA : PTM Mulai 4 Oktober, Siswa dan Guru Harus Sudah Divaksin
Sayangnya, kata dia, tak ada anggaran untuk perbaikan jaringan pipa. Dia mengaku sudah mengajukan anggaran sebesar Rp34 miliar.
"Tahun 2020 kemarin sudah disetujui anggaran pergantian pipa oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 8,5 Miliar, namun dikarenakan adanya refocusing akibat Pandemi Covid-19 maka dana tersebut urung dicairkan,” jelas Hamdani.
Pada tahun ini, Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh kembali mengajukan anggaran tersebut.
"Semoga anggaran tersebut bisa dicairkan pada tahun 2022 mendatang," pungkasnya. (IMC01)
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan