IMCNews.ID, Singapura - Mata uang kripto diperdagangkan menguat pada Senin pagi, bangkit kembali dari aksi penjualan yang didorong oleh tindakan keras intensif terhadap kelas aset tersebut di China, karena para spekulan melakukan pembelian saat nilainya jatuh.
Bitcoin naik sekitar satu persen di perdagangan Asia pada 43.719 dolar AS, setelah jatuh tepat di bawah 41.000 dolar AS menyusul pengumuman larangan total pada penambangan dan transaksi uang kripto di China pada Jumat (24/9/2021) - salah satu tindakan keras yang paling luas.
Mata uang digital saingan Bitcoin, Ether terangkat sekitar dua persen menjadi diperdagangkan pada 3.136 dolar AS dan telah berhasil menutup kerugiannya pada akhir pekan lalu. (IMC02/Ant)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Minyak Naik ke Level Tertinggi Hampir 3 Tahun Karena Pasokan Mengetat