IMCNews.ID, Jambi – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun dari level 4 ke level 3 menyusul terus menurunnya kasus COVID-19.
Hingga Minggu (19/9/2021) lalu, kasus covid-19 aktif yang pasiennya dalam pengawasan di Kota Jambi hanya tinggal 266 orang.
“Inmendagri keluar hari ini (kemarin) kita sudah di level 3. Kita menyesuaikan ada kelonggaran sedikit masalah jam (aktivitas kegiatan, red),” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA : Empat Orang Lagi Meninggal Akibat COVID-19
Menurut Fasha, dengan turunnya level PPKM ini, bioskop sudah bisa dibuka dan tentu menjadi kabar baik bagi para pecinta film.
“Tapi yang perlu saya ingatkan, tetap menjalankan prokes,” ujarnya.
Fasha menegaskan, jika nanti masih ada masyarakat yang bandel melanggar prokes, tetap akan diberlakukan sanski sesuai aturan yang ada.
"Itu resikonya. Jadi tetap patuh,” tambahnya.
Mengenai sektor pendidikan, menurut Fasha akan dirapatkan kembali. Dia juga mengatakan, mulai 1 Oktober mendatang bukti vaksin menjadi syarat berbagai kegiatan, seperti masuk mall, hotel dan resto. Selain itu, bukti vaksin juga sebagai syarat sekolah tatap muka.
“Tatap muka kita sarankan sudah divaksin. Kecuali 12 tahun ke bawah akan diatur melalui regulasi khusus. Tenaga pendidikan jika belum divaksi tidak boleh mengajar. Tapi alhamdulillah saat ini sudah 87 persen yang divaksin,” pungkasnya. (IMC01)
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi