IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan harga batu bara acuan (HBA) pada September 2021 menyentuh angka 150,03 dolar AS, akibat peningkatan kebutuhan untuk pembangkit listrik di China.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan harga acuan batu bara tersebut mengalami peningkatan 19,04 dolar AS per ton dibandingkan Agustus yang 130,99 dolar AS per ton.
"Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir," kata Agung, Selasa (7/9/2021).
Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya serta meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa, lalu ditambah tingginya harga gas alam telah melambungkan harga acuan baru bara.
Agung menyampaikan bahwa faktor-faktor tersebut telah mendorong harga batu bara dunia ikut terimbas naik dan mencatatkan rekor dari bulan ke bulan.
Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-Juli 2021 hingga menyentuh angka 115,35 dolar AS per ton di Juli 2021.
Kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan September 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada 6.322 kilokalori per kilogram GAR, total kelembaban 8 persen, total sulfur 0,8 persen, dan abu 15 persen.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan harga baru bara acuan yaitu, penawaran dan permintaan.
Pada faktor turunan penawaran dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara penyuplai hingga teknis di rantai pasok, seperti kereta, tongkang, maupun pemuatan terminal.
Sementara untuk faktor turunan permintaan dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti gas alam cair, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan September ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut. (IMC01)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Harga Minyak Naik di Tengah Penurunan Persediaan AS, Keputusan OPEC+