IMCNews.ID, Muara Sabak - Seorang ayah di Tanjab Timur berinisial F (37) sampai hati menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun dengan sadis. Korban dipukuli dengan sandal, bahkan dilempar ke sungai.
Video penganiayaan berdurasi 34 detik itu viral di media sosial, Senin (6/9/2021) kemarin. Dari rekaman video yang beredar, teelihat pelaku yang hanya mengenakan celana pendek memarahi seorang bocah sambil memegang sendal jepit.
Setelah mengomeli korban, ayah tersebut memukul pipi si bocah sebelah kiri menggunakan sendal jepit. Beberapa detik, kemudian bocah itu diangkat dan dilempar ke dalam sungai. Untungnya sungai yang dikenal banyak buaya tersebut sedang dalam keadaan surut.
Plt Lurah Teluk Dawan, Wahyu mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di RT 01, RW 01, Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.
"Di lokasi masyarakat sudah heboh dengan kejadian itu dan video sudah beredar luas. Jadi saya langsung menuju ke rumah yang bersangkutan, memanggil Ketua RT, Ketua RW dan Lembaga Adat didampingi oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk menanyakan persoalannya," katanya.
"Tak lama kemudian, tim dari Polsek Muara Sabak Barat datang dan membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Wahyu menyatakan, berdasarkan keterangan dari istrinya, pelaku bekerja sebagai penjaga kebun dan pulang satu kali dalam seminggu. Dalam kehidupan bertetangga, pelaku baik-baik saja. Tidak pernah ada laporan soal perilaku buruk pelaku.
"Kalau pelaku cekcok dengan tetangga saya tidak pernah mendapat laporan. Terkait dugaan pelaku ada gangguan kejiwaan, saya belum tahu persis. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," katanya.
Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh. Ichsan Usman mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang berinisial F (37) di lokasi.
"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," katanya.
Soal motif pelaku, menurut Andi masih pendalaman. Karena menurut informasi yang bersangkutan sudah berulang kali menganiaya anaknya. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau penyakit lain.
"Apakah yang bersangkutan ada pengaruh obat-obatan, kita belum sampai ke situ. Yang jelas kita pendalaman dulu. Kalau ada indikasi nanti akan kita cek urine," pungkasnya. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Mayat Tanpa Kepala dan Lengan di Aceh Diduga Nelayan Srilangka