Pembunuhan Ayah dan Saudara Kandung, Sebelum Ditikam Diberi Minuman Beracun

Rabu, 01 September 2021 - 06:05:16 WIB

IMCNews.ID - Pelaku pembunuhan ayah dan saudara kandungnya sendiri, pemuda berinisial MAK (21) telah diamankan polisi. Ternyata, aksi sadis itu dia lakukan dengan sangat keji dan terencana.

Kedua korban diberi minuman beracun sebelum dihabisi dengan cara ditikam. Kronologi pembunuhan keji ini terungkap dari keterangan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Aksi pembunuhan keji itu terjadi di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2021) lalu. Awalnya pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari.

BACA JUGA : Sadis, Pria Tikam Ayah dan Saudara Kandung Hingga Tewas
 
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya. Minuman tersebut diminum oleh ayah pelaku berinisial S dan saudara laki-lakinya berinisial R.
 
"Sementara ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut," katanya.
 
Tak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah. Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan langsung menikam ayahnya di bagian leher dan perut.
 
Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku. Pelaku melakukan perlawanan dan langsung menikamnya di bagian dada dan perut.
 
"Pelaku menusuk ayahnya sebanyak enam kali, sementara terhadap R kurang lebih sekitar 12 sampai 15 tikaman," katanya.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati.
 
"Pelaku merasa dianaktirikan oleh ayahnya sehingga timbul niat untuk membunuh ayah dan abang kandungnya tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial MAK (21) menikam ayah dan saudara kandungnya hingga tewas. Dari tangan warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 19.05 WIB. Sebelum melakukan penikaman, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan kedua korban.

Pelaku melakukan tindakan brutal sehingga menyebabkan ayahnya dan saudara kandungnya mengalami luka berat.

"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," katanya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA