IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginginkan alat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akibat COVID-19 memiliki standar nasional sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Dalam keterangan yang diterima Selasa, Wapres meminta Asosiasi Produsen Insinerator Indonesia (APII) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penguatan mutu insinerator.
"Saya sarankan untuk standar mutu insinerator supaya berkomunikasi atau berkoordinasi dengan KLHK dan BRIN supaya memperoleh standarisasi. Untuk membantu pemerintah juga kita rekomendasikan supaya berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat pusat, BNPB, dan juga di daerah," kata Wapres saat melakukan audiensi dengna APII di Jakarta, Senin (30/8).
Wapres mengatakan pengelolaan limbah B3 infeksius COVID-19 menjadi bagian dari upaya penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah. Penanganan limbah tersebut harus dilakukan dengan tepat agar tidak berpotensi menjadi sumber penularan baru COVID-19.
"Pemerintah sedang mulai menggarap masalah penanganan limbah COVID-19 ini. Saya menyambut baik inisiatif APII untuk membantu mempercepat proses penanganan limbah B3 yang memang sekarang sedang diperlukan," tuturnya menjelaskan.
Wapres juga mengatakan banyak daerah masih mengalami kendala dalam penanganan COVID-19 karena pemerintah daerah masih fokus dalam mengendalikan penularan kasus COVID-19.
"Hasil pertemuan saya dengan beberapa provinsi memang banyak provinsi yang belum menyentuh masalah limbah ini. Padahal semakin hari limbah ini semakin besar," kata Wapres.
APII merupakan asosiasi bagi para produsen insinerator di Indonesia untuk menangani limbah medis infeksius. Ketua APII Rudy Indra Wardhana mengatakan produk insinerator dari APII dapat mengolah limbah secara efektif dan ramah lingkungan.
"Berkenaan dengan program Pemerintah untuk mengatasi limbah COVID-19 yang cukup banyak dan tidak bisa dibuang sembarangan, maka alat insinerator ini sangat efektif karena bisa membakar (limbah) tanpa menimbulkan asap yang mencemari lingkungan," ujarnya. (IMC02/Ant)
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Satgas COVID-19 Ungkap Alasan PPKM Dilakukan Secara Bertahap