IMCNews.ID, Muara Sabak - Anggota Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur menggagalkan rencana penyeludupan 58.072 ekor benih lobster melalui perairan Tanjungjabung Timur, Jambi, ke Malaysia, Jumat (27/8/2021) malam.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman menjelaskan, anggota Satreskrim pada Jumat malam sekira Pukul 21.00 WIB melaksanakan patroli rutin. Saat patroli, tim menemukan dan mencurigai satu unit mobil toyota Inova warna hitam karena melarikan diri saat akan diperiksa.
"Karena mobil yang dicurigai tersebut kabur, maka oleh anggota di lapangan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Sabak Barat dan ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dengan mesin mobil mati serta sopir tidak ada atau sudah melarikan diri," kata AKBP Andi Huhammad Ichsan.
BACA JUGA : Heboh Tukang Ojek Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut dan hasilnya ditemukan 10 box styroform yang diduga berisikan benih bening lobster.
Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BKIPM Jambi menyebutkan hasil temuan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa benih lobster atau baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.
BACA JUGA : Pembunuh dengan Modus Menumpang Travel Ditangkap di Aceh
Kapolres mengatakan dari 58.072 ekor benih lobster itu total kerugian negara diperkirakan Rp5,8 miliar. Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM Jambi.
"Diperkirakan akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat atau di periaran Berhala, Kabupaten Tanjungjabung Timur," kata Kapolres. (IMC01)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot