IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tengah membidik proyek Bencal 2020 lalu dalam kota Sungai Penuh. Tim akan memeriksa pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah menerima surat rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk menindaklanjuti proyek itu.
"Ya, kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intel Sumarsono, Rabu (25/08/2021) kemarin.
BACA JUGA : MAKI Minta KPK Bertindak Tegas Dalam Kasus Harun Masiku
Sumarsono menambahkan, bahwa pihaknya akan membawa tim ahli untuk turun mengecek lokasi proyek bencal tersebut.
"Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita akan kordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP," pungkasnya. (*/IMC01)
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan