IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tengah membidik proyek Bencal 2020 lalu dalam kota Sungai Penuh. Tim akan memeriksa pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah menerima surat rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk menindaklanjuti proyek itu.
"Ya, kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intel Sumarsono, Rabu (25/08/2021) kemarin.
BACA JUGA : MAKI Minta KPK Bertindak Tegas Dalam Kasus Harun Masiku
Sumarsono menambahkan, bahwa pihaknya akan membawa tim ahli untuk turun mengecek lokasi proyek bencal tersebut.
"Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita akan kordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP," pungkasnya. (*/IMC01)
Penerimaan Mahasiswa Jalur UM-PTKIN UIN STS Jambi Dibuka, Ini 32 Prodi yang Ditawarkan & Tahapannya
Sidak Proyek Islamic Center, Gubernur Al Haris Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu
269 Juta Masyarakat Indonesia Tercatat Sebagai Peserta Program JKN
Sudah 72 Persen, Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Ditangkap Akibat Selundupkan Narkoba, Begini Perannya
Enam Nama Diusulkan ke Kemendagri Sebagai Calon Pj Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun