IMCNews.ID, Jambi - Upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 melalui upaya pengetatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV tidak serta merta dilakukan tanpa adanya perhatian dan bantuan terutama sembako untuk masyarakat.
Hal ini yang menjadi penegasan saat Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan 30 ribu Paket Sembako senilai Rp4,5 miliar kepada Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha di Kantor Kecamatan Telanaipura, Rabu (18/8/2021).
"Mengambil langkah untuk menekan Covid-19 di Kota Jambi tapi tidak mengabaikan hak masyarakat tetap dibantu dengan paket sembako," ungkap Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi menegaskan dirinya tidak ingin pengetatan guna menekan kasus Covid-19 diberlakukan, namun hak kebutuhan dasar masyarakat tidak mendapat bantuan. Hal tersebut tidak boleh terjadi.
"Kita selaku pemerintah juga salah jika masyarakat mengeluh susah dan Pak Wali Kota Jambi akan melakukan pengetatan setelah bantuan ini terbagi dalam dua hari yang saat ini sudah siap 22 ribu paket sembako," terang Gubernur Jambi.
Bantuan paket sembako senilai Rp.150 ribu berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, terigu 1 kilogram, sarden 2 kaleng, kecap manis 2 botol, saus sambal 2 botol, indomie kari 5 bungkus, indomie goreng 5 bungkus.
Sedangkan bantuan lain juga telah dipersiapkan Gubernur untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 untuk tiga bulan masing-masing senilai Rp.300 ribu dibagikan pada masyarakat Provinsi Jambi.
Penyerahan bantuan untuk masyarakat Kota Jambi juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sekda Pemerintah Provinsi Jambi H. Sudirman, Forkopimda, serta pihak penerima bantuan dari Kelurahan se Kecamatan Telanaipura. (adv)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Berikan Penghargaan ke Veteran dan Tenaga Kesehatan di Hari Kemerdekaan