IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi akan melelang sejumlah aset barang inventaris kantor. Barang yang akan dilelang tersebut di antaranya ada komputer, mesin ketik, kursi, meja, kayu bekas pembangunan dan sejumlah alat elektronik lainnya.
Barang yang akan dilelang tersebut merupakan aset sejak tahun 1990 hingga 2016 yang dikumpulkan pihak Bidang Pengelolan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, Assad Prawira mengatakan, saat ini proses lelang tersebut sudah tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
“Kemungkinan lelangnya akan berlangsung pada pertengahan Agustus ini,” kata Asad Prawira di ruang kerjanya.
Barang yang dilelang nantinya sebut Asad, merupakan barang yang tidak lagi dimanfaat untuk penunjang kinerja. Barang yang dilelang memang tidak lagi terpakai, karena apabila tetap difungsikan biaya perawatannya lebih besar.
“Barang-barang itu saat ini disimpan di gudang aset, dan gudang OPD pengusul lelang,” katanya.
Nantinya, kata Assad, barang tersebut dilelang satuan, namun ada juga dilelang dengan paketan.
“Target kita untuk lelang aset tahun ini diatas Rp 700 juta. Karena mengacu tahun sebelumnya total hasil lelang kita Rp 700 jutaan,” ujarnya.
Sistem lelang sebut Assad, semuanya dengan cara online. Semua masyarakat memiliki hak untuk menjadi peserta lelang.
“Kita membuka ruang sepenuhnya bagi masyarakat yang berminat atas barang itu,” pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan