IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi akan melelang sejumlah aset barang inventaris kantor. Barang yang akan dilelang tersebut di antaranya ada komputer, mesin ketik, kursi, meja, kayu bekas pembangunan dan sejumlah alat elektronik lainnya.
Barang yang akan dilelang tersebut merupakan aset sejak tahun 1990 hingga 2016 yang dikumpulkan pihak Bidang Pengelolan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, Assad Prawira mengatakan, saat ini proses lelang tersebut sudah tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
“Kemungkinan lelangnya akan berlangsung pada pertengahan Agustus ini,” kata Asad Prawira di ruang kerjanya.
Barang yang dilelang nantinya sebut Asad, merupakan barang yang tidak lagi dimanfaat untuk penunjang kinerja. Barang yang dilelang memang tidak lagi terpakai, karena apabila tetap difungsikan biaya perawatannya lebih besar.
“Barang-barang itu saat ini disimpan di gudang aset, dan gudang OPD pengusul lelang,” katanya.
Nantinya, kata Assad, barang tersebut dilelang satuan, namun ada juga dilelang dengan paketan.
“Target kita untuk lelang aset tahun ini diatas Rp 700 juta. Karena mengacu tahun sebelumnya total hasil lelang kita Rp 700 jutaan,” ujarnya.
Sistem lelang sebut Assad, semuanya dengan cara online. Semua masyarakat memiliki hak untuk menjadi peserta lelang.
“Kita membuka ruang sepenuhnya bagi masyarakat yang berminat atas barang itu,” pungkasnya. (IMC01)
CE dan Ratu Munawaroh Arahkan Dukungan ke Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Pemkot Jambi Berencana Bangun Kolam Retensi Cegah Banjir di Kotabaru dan Jelutung
Ratusan Pendaftar CPNS Kota Jambi Dipastikan Gagal Sebelum Jalani Tahapan Seleksi
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Memenuhi Syarat, KPU Kota Jambi Buka Kesempatan Tanggapan Masyarakat
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Ditetapkan Memenuhi Syarat Sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Jambi