IMCNews.ID, Merangin - Plt Bupati Merangin H Mashuri minta, R terduga kuat pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin H Syafri, dihukum setimpal dengan perbuatannya.
R berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (30/7/2021), setelah sempat kabur ke kawasan Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan perbuatan kejinya, Kamis (29/7/2021).
‘’Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh pak Syafri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,’’ ujar Mashuri.
Menurut dia, selama hidupnya, H Syafri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.
BACA JUGA : Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Berhasil Ditangkap
‘’Merangin sangat berduka sekali atas meninggalnya Pak H Syafri. Beliau telah banyak berjasa dan telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk Merangin yang sama-sama kita cintai ini," terangnya.
Sebelumnya H Syafri ditemukan tewas berlumur darah di kamar mandi rumah pribadinya kawasan Kebun Sayur Bangko pada Kamis (29/7/2021). Peristiwa sadis itu, mengegerkan warga Merangin.
Pada bagian belakang kepala korban, ditemukan luka robek hingga mengeluarkan darah segar, yang tercecer di lantai titik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Darah itu tercecer hingga ke kamar mandi dimana korban ditemukan.
Diduga korban setelah dibunuh, diseret sampai ke kamar mandi.
"Kasihan betul Pak H Syafri, meninggal dengan kondisi yang sadis sekali seperti itu. Saya seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi," ungkap H Mashuri menambahkan. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya