IMCNews.ID, Merangin - Plt Bupati Merangin H Mashuri minta, R terduga kuat pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin H Syafri, dihukum setimpal dengan perbuatannya.
R berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (30/7/2021), setelah sempat kabur ke kawasan Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan perbuatan kejinya, Kamis (29/7/2021).
‘’Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh pak Syafri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,’’ ujar Mashuri.
Menurut dia, selama hidupnya, H Syafri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.
BACA JUGA : Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Berhasil Ditangkap
‘’Merangin sangat berduka sekali atas meninggalnya Pak H Syafri. Beliau telah banyak berjasa dan telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk Merangin yang sama-sama kita cintai ini," terangnya.
Sebelumnya H Syafri ditemukan tewas berlumur darah di kamar mandi rumah pribadinya kawasan Kebun Sayur Bangko pada Kamis (29/7/2021). Peristiwa sadis itu, mengegerkan warga Merangin.
Pada bagian belakang kepala korban, ditemukan luka robek hingga mengeluarkan darah segar, yang tercecer di lantai titik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Darah itu tercecer hingga ke kamar mandi dimana korban ditemukan.
Diduga korban setelah dibunuh, diseret sampai ke kamar mandi.
"Kasihan betul Pak H Syafri, meninggal dengan kondisi yang sadis sekali seperti itu. Saya seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi," ungkap H Mashuri menambahkan. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan