IMCNews.ID, Jambi - Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sudah diganti dengan pejabat defenitif.
Adalah Sapta Subrata yang sudah resmi dilantik oleh Kepala Kejagung RI untuk mengomandoi korps adhyaksa di Provinsi Jambi.
"Pagi ini pukul 08.00, Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Kamis (29/7/2021).
Sapta Subrata telah dilantik Jaksa Agung RI menjadi Kajati Jambi beserta 44 pejabat eselon dua sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.
"Beliau sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," sebutnya.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan disiarkan secara langsung melalui Youtube chanel Adhyaksa TV Official. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren