IMCNews.ID, Jambi - Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sudah diganti dengan pejabat defenitif.
Adalah Sapta Subrata yang sudah resmi dilantik oleh Kepala Kejagung RI untuk mengomandoi korps adhyaksa di Provinsi Jambi.
"Pagi ini pukul 08.00, Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Kamis (29/7/2021).
Sapta Subrata telah dilantik Jaksa Agung RI menjadi Kajati Jambi beserta 44 pejabat eselon dua sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.
"Beliau sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," sebutnya.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan disiarkan secara langsung melalui Youtube chanel Adhyaksa TV Official. (IMC01)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api