IMCNews.ID, Jambi - Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sebelumnya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sudah diganti dengan pejabat defenitif.
Adalah Sapta Subrata yang sudah resmi dilantik oleh Kepala Kejagung RI untuk mengomandoi korps adhyaksa di Provinsi Jambi.
"Pagi ini pukul 08.00, Kamis, 29 Juli 2021 telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II kejaksaan RI oleh Jaksa Agung Dr. Burhanuddin," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy, Kamis (29/7/2021).
Sapta Subrata telah dilantik Jaksa Agung RI menjadi Kajati Jambi beserta 44 pejabat eselon dua sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 2021.
"Beliau sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," sebutnya.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan disiarkan secara langsung melalui Youtube chanel Adhyaksa TV Official. (IMC01)
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan