IMCNews.ID, Tebo - Arbaiah (43), seorang janda beranak dua warga warga RT 07, Dusun Teluk Betung, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Tangannya terikat dan mulut disumpal pakaian dalamnya sendiri. Korban yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas di PT Wanamukti Wisesa itu ditemukan di kebun karet, RT 06 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang.
Arbaiah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Isdianto alias Diki (23), warga Tulang Bawang, RT 22, Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang.
BACA JUGA : Heru Bersimbah Darah Diserang dengan Gelas
Pelaku mendapat hadiah timah panas dari polisi lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar mengatakan, mayat korban ditemukan di kebun karet, ditutupi semak-semak pada Selasa (27/7/2021).
Sebelum ditemukan tewas, pada hari itu korban berangkat kerja sekira pukul 06.00 WIB, mengendarai motor Honda Revo warna hitam.
Saat tiba di tempatnya bekerja, ternyata semua karyawan diliburkan karena ada karyawan yang meninggal dunia. Lantas, sekitar pukul 08.00 WIB korban pergi meninggalkan lokasi kerja.
Namun hingga sore korban tidak sampai ke rumah. Keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian.
"Warga curiga dia pergi ke kebunnya. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa," kata Maharatua.
Menurut dia, korban ditemukan sekira pukul 21.00 WIB. Awalnya, pihak keluarga curiga melihat tumpukan ranting di pinggir jalan setapak dalam kebun karet milik korban. Setelah dibuka ternyata korban ditemukan dengan posisi terlentang setengah telanjang.
Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek VII Koto Ilir. Setelah petugas datang, korban langsung dievakuasi dan ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan visum.
Dari hasil pemeriksaan, jasad korban telah kaku. Pada bagian perut terdapat luka memar merah memanjang. Kedua tangan korban terikat karet dari ban dalam motor dan mulut tersumpal celana dalam.
Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Sultan Satreskrim PolresTebo. Menurut Maharatua, pelaku yang diamankan bernama Isdianto alias Diki (23), warga Tulang Bawang RT 22 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang.
"Pelaku kita amankan karena membawa barang milik korban yang kita cari," katanya, Rabu (28/7/2021).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan motor milik korban, sebuah tas yang berisi pakaian dan sepasang baju yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembunuhan.
‘’Saat akan diamankan Tim Sultan dan Anggota Polsek VII Koto Ilir tersangka mencoba melawan petugas di lapangan dan mencoba melarikan diri. Anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, dan tim berhasil melumpuhkan tersangka," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Tebo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP Subsider Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Jaksa: Sewa Pesawat Pribadi Juliari Tidak Bisa Gunakan Hibah Undian