IMCNews.ID, Tebo - Indomaret yang merupakan outlet yang memiliki jaringan nasional di Tebo menunggak pajak. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pendapatan dan Pajak Bakeuda Tebo, Tartik.
Dia menyebut, di Tebo ada 6 outlet Indomaret yang aktif. Dari semua outlet itu telah menunggak pajak selama 6 bulan.
"Mereka juga menunggak pajak reklame, pajak reklame tahun ini yang seharusnya sudah mereka bayar hingga semester belum disetorkan,” katanya.
Sebenarnya, ada 7 titik outlet Indomaret namun 1 outlet yang berada di kecamatan Rimbo Bujang tutup di awal tahun ini.
Untuk pajak yang belum dibayarkan adalah parkir perbulan Rp 1,8 juta untuk 6 outlet. Enam outlet tersebut menunggak pajak mulai dari Januari hingga Juni sebesar Rp. 10,8 juta rupiah.
"Untuk jumlah reklame pajak dbayar pertahun Rp.7,487 juta,” bebernya.
Tartik, mengaku sudah beberapa kalau memberikan peringatan, namun belum ada tanggapan dari pihak Indomaret sendiri.
"Sudah berapa kali diberi peringatan, kita masih menunggu jika tidak akan kita tindak,” pungkasnya. (IMC01)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api