IMCNews.ID, Tebo - Indomaret yang merupakan outlet yang memiliki jaringan nasional di Tebo menunggak pajak. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pendapatan dan Pajak Bakeuda Tebo, Tartik.
Dia menyebut, di Tebo ada 6 outlet Indomaret yang aktif. Dari semua outlet itu telah menunggak pajak selama 6 bulan.
"Mereka juga menunggak pajak reklame, pajak reklame tahun ini yang seharusnya sudah mereka bayar hingga semester belum disetorkan,” katanya.
Sebenarnya, ada 7 titik outlet Indomaret namun 1 outlet yang berada di kecamatan Rimbo Bujang tutup di awal tahun ini.
Untuk pajak yang belum dibayarkan adalah parkir perbulan Rp 1,8 juta untuk 6 outlet. Enam outlet tersebut menunggak pajak mulai dari Januari hingga Juni sebesar Rp. 10,8 juta rupiah.
"Untuk jumlah reklame pajak dbayar pertahun Rp.7,487 juta,” bebernya.
Tartik, mengaku sudah beberapa kalau memberikan peringatan, namun belum ada tanggapan dari pihak Indomaret sendiri.
"Sudah berapa kali diberi peringatan, kita masih menunggu jika tidak akan kita tindak,” pungkasnya. (IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN