IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 20 saksi sudah diperiksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terkait kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.
Diterangkan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso pemeriksaan 20 saksi itu dilakukan dalam sepekan. Salah satu saksi yang ikut diperiksa yakni mantan kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub.
Menurut dia, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk dapat menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
BACA JUGA : Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Awasi Meroketnya Harga Tabung Oksigen
"Keterangan dari saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti supaya kami dapat menentukan siapa tersangka dalam perkara ini, maka dari itu semuanya yang diperiksa dari pegawai honor sampai mantan kepala dinasnya," kata Santoso.
Pengusutan kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari korban KTP palsu tersebut. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pihaknya telah mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP.
Modus yang terendus adalah dengan melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi, yakni sekitar pukul 04.00 WIB. Diperkirakan ada sekitar 18 KTP yang dicetak pada hari yang sama.
Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas. KTP asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya.
Terkait kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 1, 2 dan 3 UU ITE tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Awasi Meroketnya Harga Tabung Oksigen