IMCNews.ID, Tokyo - Harga minyak jatuh lebih dari satu persen pada perdagangan Senin pagi, terpukul oleh kesepakatan kelompok produsen OPEC+ selama akhir pekan untuk meningkatkan produksi setelah pakta sebelumnya berantakan karena keberatan dari Uni Emirat Arab (UEA).
Minyak mentah Brent turun 1,0 dolar AS atau 1,4 persen, menjadi diperdagangkan di 72,59 dolar AS per barel pada pukul 00.37 GMT, setelah jatuh hampir 3,0 persen minggu lalu. Minyak AS (WTI) terpangkas 94 sen atau 1,3 persen pada 70,87 dolar AS per barel, setelah anjlok hampir 4,0 persen minggu lalu.
Para menteri OPEC+ pada Minggu (18/7) sepakat untuk meningkatkan pasokan minyak mulai Agustus guna meredam harga yang awal bulan ini naik ke level tertinggi dalam sekitar dua setengah tahun karena ekonomi global pulih dari pandemi COVID-19.
Kelompok tersebut, yang mencakup anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya seperti Rusia, bersama-sama dikenal sebagai OPEC+, menyetujui pembagian produksi baru mulai Mei 2022.
"Kesepakatan ini harus memberikan kenyamanan bagi pelaku pasar bahwa grup tersebut tidak menuju perpecahan yang berantakan dan tidak akan membuka pintu produksi dalam waktu dekat," kata RBC Capital Markets dalam sebuah catatan.
OPEC+ menyetujui kuota produksi baru untuk anggota lain mulai Mei 2022, termasuk UEA, Arab Saudi, Rusia, Kuwait, dan Irak.
Kelompok itu tahun lalu memangkas produksi dengan rekor 10 juta barel per hari (bph) di tengah penurunan permintaan akibat pandemi, mendorong jatuhnya harga dengan minyak AS sempat berada di wilayah negatif.
OPEC+ secara bertahap membawa kembali beberapa pasokan, memangkasnya dengan pengurangan sekitar 5,8 juta barel per hari. (IMC02/Ant)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi