IMCNews.ID, Bandung - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bagi sektor pariwisata yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Dia pun tak menampik bahwa PPKM Darurat itu diperlukan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Tanah Air hingga berdampak pada sektor ekonomi.
"Kita juga terus aktif menyiapkan program-program untuk pemulihan agar masyarakat yang sekarang sangat terdampak dan sangat prihatin sekarang banyak situasi yang sangat perlu kita memiliki lebih besar empati," kata Sandiaga di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu.
Menurutnya salah satu program yang terus berjalan yakni Kemenparekraf terus menawarkan hotel untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien yang bergejala sedang dan ringan.
"Hotel-hotel juga dilengkapi dengan pemetaan ketersedian oksigen, yang sudah kita lakukan dengan pendekatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence," kata dia.
Selain itu, ia juga mengatakan pihak Kemenparekraf melakukan hal lainnya yang dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi, di antaranya yakni percepatan program vaksinasi, dan hotel-hotel juga yang diberdayakan untuk menjadi tempat istirahat bagi para tenaga kesehatan.
Menurutnya sejauh ini pihaknya pun masih terus melakukan verifikasi dan validasi data para pelaku pariwisata yang ditargetkan untuk menerima bantuan dana hibah.
"Kelihatannya harus ada penyesuaian karena masukan dari Menteri Keuangan agar kita maksimalkan dulu program-program yang menyentuh masyarakat yang terdampak, terutama UMKM," katanya. (IMC02/Ant)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Kemenhub Tegaskan Sanksi Berat Bagi PO Pelanggar PPKM Darurat