IMCNews.ID, Tebo – Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polsek Tebo Tengah dengan Satreskrim Polres Tebo, Kamis (15/07/2021) sekira pukul 10.09 WIB, diduga bocor. Tim gagal mengamankan pelaku saat razia di Dusun Danau Baru, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah.
Tim hanya berhasil menemukan peralatan yang digunakan oleh para pelaku PETI sudah tidak berada di lokasi penambangan.
Kapolsek Tebo tengah Iptu Dedi Tanto Manurung mengatakan ketika aparat sampai di lokasi, para pelaku PETI melarikan diri ke kebun-kebun yang berada di sekitar lokasi PETI yang menjadi target dari operasi.
BACA JUGA : Mantan Ajudan Zumi Zola Dikabarkan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Ketok Palu
"Kita mengamankan peralatan, pelaku melarikan diri ketika mengetahui ada razia,” katanya.
Dari operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 1 unit mesin dompeng dan peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan PETI.
"Razia ini kita lakukan setelah menerima laporan warga aktivitas PETI mas dekat dari permukiman rumah warga," ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, barang yang disita di lokasi diamankan di Mapolsek Tebo Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita amankan di Polsek untuk menindaklanjuti kasus tambang emas PETI, kita melakukan kegiatan ini mengikuti perintah Kapolda,” pungkasnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Mantan Ajudan Zumi Zola Dikabarkan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Ketok Palu