IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp32 miliar, tahun ini.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi yakin target itu bisa tercapai.
Dia mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah diserahkan seluruhnya kepada wajib pajak. Penagihan PBB nantinya melibatkan peran serta ketua RT.
"Target kita tahun ini meningkat Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya ada di targetkan Rp25 miliar," sebutnya.
Diakui Doni, hingga akhir bulan Juni, realisasi perolehan PBB baru 7 persen. Meski masih jauh dari target, pihaknya yakin hingga akhir tahun target yang sudah ditetapkan tersebut akan tercapai.
"Batas pembayaran PBB biasanya 30 September, tapi biasanya diperpanjang hingga akhir tahun," katanya. (IMC01)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api