IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp32 miliar, tahun ini.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi yakin target itu bisa tercapai.
Dia mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah diserahkan seluruhnya kepada wajib pajak. Penagihan PBB nantinya melibatkan peran serta ketua RT.
"Target kita tahun ini meningkat Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya ada di targetkan Rp25 miliar," sebutnya.
Diakui Doni, hingga akhir bulan Juni, realisasi perolehan PBB baru 7 persen. Meski masih jauh dari target, pihaknya yakin hingga akhir tahun target yang sudah ditetapkan tersebut akan tercapai.
"Batas pembayaran PBB biasanya 30 September, tapi biasanya diperpanjang hingga akhir tahun," katanya. (IMC01)
Cerita Melly yang Berhasil Ciptakan Perubahan, Dari Warga Binaan, Kini Sukses Buka Lapangan Kerja
Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi
Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Sukses Panen Jagung dan Tomat
Kejagung Digugat Agar Proses H Triman, Sukandar hingga Bupati Tebo Agus Rubiyanto