IMCNews.ID, Jakarta - Pusaran narkoba kembali menjerat kalangan publik figur. Kali ini, aktris Nia Ramadhani yang diciduk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021).
Bukan hanya dia sendiri, sang suami, Ardi Bakrie, juga terseret dalam kasus yang sama. Polisi merilis kasus tersebut, Kamis (8/7/2021).
Dalam rilis, terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi juga ditangkap dalam kasus tersebut.
"3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kumparan.com.
"Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figur," lanjutnya.
Tes urine terhadap ketiga tersangka juga terbukti mengandung metamfetamin alias sabu-sabu.
"Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Ketiga berstatus sebagai tersangka," ujarnya. (IMC01)
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu