 
							IMCNews.ID, Jakarta - Pusaran narkoba kembali menjerat kalangan publik figur. Kali ini, aktris Nia Ramadhani yang diciduk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021).
Bukan hanya dia sendiri, sang suami, Ardi Bakrie, juga terseret dalam kasus yang sama. Polisi merilis kasus tersebut, Kamis (8/7/2021).
Dalam rilis, terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi juga ditangkap dalam kasus tersebut.
"3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kumparan.com.
"Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figur," lanjutnya.
Tes urine terhadap ketiga tersangka juga terbukti mengandung metamfetamin alias sabu-sabu.
"Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Ketiga berstatus sebagai tersangka," ujarnya. (IMC01)
 
		
	Sambut Kunjungan Monev KI Jambi, Kepala BPK Nyatakan Komitmen Keterbukaan Informasi
 
		
	Bobol 27 Rekening Nasabah, Mantan Pegawai Bank Jambi Dituntut 11 Tahun Penjara
 
		
	Pengurus Golkar Jambi Hampir Final, Jafar Ketua Harian, Ivan Wirata Sekretaris
 
		
	Tak Libatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile Aur Kenali, BPR dan Walhi Tuai Kritikan
 
		
	Soal Kabar Perselingkuhan, Kerabat PJU Polda Jambi Angkat Bicara
 
		
	Satgas Temukan Beras yang Dijual di Atas HET Saat Sidak di Merangin
