IMCNews.ID, Jakarta - Pusaran narkoba kembali menjerat kalangan publik figur. Kali ini, aktris Nia Ramadhani yang diciduk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021).
Bukan hanya dia sendiri, sang suami, Ardi Bakrie, juga terseret dalam kasus yang sama. Polisi merilis kasus tersebut, Kamis (8/7/2021).
Dalam rilis, terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi juga ditangkap dalam kasus tersebut.
"3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kumparan.com.
"Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. Mereka suami istri. RA adalah public figur," lanjutnya.
Tes urine terhadap ketiga tersangka juga terbukti mengandung metamfetamin alias sabu-sabu.
"Dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, tes urine nyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Ketiga berstatus sebagai tersangka," ujarnya. (IMC01)
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Penanganan Kasus Karhutla Korporasi Disorot, Ivan: Cepat ke Masyarakat, Lambat ke Perusahaan
Buah Kerja Keras, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab