IMCNews.ID, Jakarta - Al Haris bersama dengan Abdullah Sani resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di istana negara, Rabu (7/7/2021).
Al Haris mengungkapkan, tugas pertama yang ia terima dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik adalah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi.
"Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka COVID-19 di Jambi," kata Al Haris di Istana Negara Jakarta.
Haris mengungkapkan hal tersebut seusai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024 Abdullah Sani.
BACA JUGA : Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024
Keduanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 93 P tahun 2021 tertanggal 2 Juli 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024.
"(Tugas) kedua sekaligus juga kami akan memulihkan ekonomi Jambi tentunya yang merupakan juga tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional," tambah Haris.
Kedua hal tersebut menurut Haris terkait dengan pandemik COVID-19 yang sedang melanda Indonesia.
"Saya kira karena kita sedang kondisi COVID-19, kita sedang berjibaku bagaimana melawan COVID-19 sehingga daerah aman, rakyat aman sehingga kita bisa bekerja seperti sedia kala," ungkap Haris.
Pelantikan keduanya dihadiri oleh undangan terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta pejabat terkait lain dalam jumlah yang terbatas. (IMC01)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Pasien COVID-19 Bertambah 106, Sembuh 69 dan Meninggal Dunia 4 Orang