IMCNews.ID, Muara Bulian - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi memburu Sukni, Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, karena diduga melakukan penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di atas lahan pribadi.
"Kasus ini diketahui kepolisian saat terjadi kebakaran di bak penampungan minyak mentah milik Sukni pada Senin (28/6/2021)," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu (30/6/2021).
Tim saat ini telah mengejar Sukni atas keterlibatannya dalam ilegal drilling sehingga menyebabkan terbakarnya tempat penampungan minyak ilegal itu.
BACA JUGA : KTP Palsu Beredar, Dicetak Secara Ilegal di Dinas Dukcapil Kota Jambi
"Pelaku telah melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran," kata Sigit Dany.
Untuk diketahui, pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Sukni ingin memindahkan minyak mentah dari bak penampungan ke dalam drum dengan menggunakan mesin pompa air.
Namun, mesin mengeluarkan percikan api dan menyambar minyak di bak penampungan sehingga menyebabkan kebakaran.
BACA JUGA : Ratusan Senpi Rakitan Dimusnahkan
Masyarakat sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan menggunakan air. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, kepolisian mencari informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut. Hasilnya diketahui tempat tersebut merupakan lahan milik Sukni selaku Kadus Desa Pompa air.
Selama ini lahan tersebut disewakan oleh pemodal illegal drilling. Namun sejak maraknya razia, pemodal meninggalkan lokasi tersebut dengan empat lubang sumur minyak ilegal dan bak penampungan.
"Sudah seminggu terakhir Kadus Desa Pompa Air mengelola sumur tersebut dan berniat akan diangkut menggunakan truk untuk dijual. Namun, saat hendak dipindahkan ke drum penjualan, mesin pompanya terbakar," katanya.
Ada pun yang terbakar, yakni dua unit bak penampungan ukuran 2 x 3 meter, selang, mesin pompa air, rol tali, drum, pohon karet, dan lahan rumput atau semak belukar seluas 25 m2.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa selang panjang 1,5 meter bekas terbakar, rol tali yang terbakar, dan mesin pompa air merk Alkon. (IMC01)
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Akan Libatkan Seluruh Konstituen
Jalur Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup Sementara, Termasuk TNKS
10 Desa di Jambi Diajukan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Ikut Padamkan Karhutla, Gubernur Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB