IMCNews.ID, Jambi - Pekerjaan pedestrian di Jalan Jendral Sudirman Thehok, Kota Jambi mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Jambi dengan menggunakan dana pinjaman PT SMI senilai Rp 35 Miliar.
Pembangunan pedestrian tersebut akan dibuat 4,5 meter dari bibir jalan sepanjang 2 km. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon mengatakan, sosialisasi pekerjaan itu sudah dilakukan dengan melibatkan Camat, dan Lurah setempat.
“1,2 meter drainase yang juga dimanfaatkan untuk badan jalan. 1,3 meter untuk kanstin dan sisanya untuk pedestrian. Itu perencanaannya,” kata Momon.
Pembangunan tersebut akan dilakukan pada sisi kiri dan sisi kanan jalan. Pekerjaan sudah berjalan sejak sepekan yang lalu dengan pagu anggaran Rp 35 M. Namun dia menegaskan, tak ada ganti rugi dalam pekerjaan itu terhadap lahan warga yang terkena imbas.
“Tapi kalau bangunan yang kena, akan kami bangun ulang seperti semula mundur ke belakang. Teknis itu nanti akan kami bicarakan bersama pihak terkait. Nanti tentu diambil keputusan yang terbaik. Yang jelas untuk ganti rugi lahan tidak ada,” tuturnya.
Sejauh ini sebut Momon, proses pembangunan baru dilakukan penggalian parit. Dia mengakui adanya masyarakat yang pro dan kontra.
Dibangunnya pedestrian di kawasan tersebut karena di daerah itu merupakan jalan utama gerbang masuk Kota Jambi dari Bandara.
“Tujuannya untuk memperindah Kota Jambi. Pemerintah butuh dukungan masyarakat dalam hal pembangunan ini,” pungkasnya. (IMC01)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu