IMCNews.ID, Jambi - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi menangkap sebanyak 114 pelaku premanisme dan pemungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (15/6/2021) mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme serta pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jambi, Kegiatan tersebut digelar serentak di berbagai tempat di Provinsi Jambi.
"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat" kata Kaswandi Irwan.
Pihaknya Ditreskrimum Polda Jambi beserta jajaran polres di wilayah hukum Polda Jambi telah berhasil menangkap 114 preman dan pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini kita laksanakan mulai dari hari Sabtu (12/6) oleh seluruh jajaran Reskrim dan berhasil mengamankan sebanyak 114 preman dan yang melakukan pungutan liar," katanya.
Operasi penertiban tersebut akan terus dilaksanakan sekaligus menindak tegas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar.
"Bagi masyarakat yang menemukan atau yang mengetahui orang yang melakukan pungli dan tindakan premanisme lainnya silakan melapor ke kantor polisi terdekat," katanya. (IMC01)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Sekda yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba Terancam Dipecat