IMCNews.ID, Jambi - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi menangkap sebanyak 114 pelaku premanisme dan pemungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (15/6/2021) mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme serta pungli yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jambi, Kegiatan tersebut digelar serentak di berbagai tempat di Provinsi Jambi.
"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat" kata Kaswandi Irwan.
Pihaknya Ditreskrimum Polda Jambi beserta jajaran polres di wilayah hukum Polda Jambi telah berhasil menangkap 114 preman dan pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini kita laksanakan mulai dari hari Sabtu (12/6) oleh seluruh jajaran Reskrim dan berhasil mengamankan sebanyak 114 preman dan yang melakukan pungutan liar," katanya.
Operasi penertiban tersebut akan terus dilaksanakan sekaligus menindak tegas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar.
"Bagi masyarakat yang menemukan atau yang mengetahui orang yang melakukan pungli dan tindakan premanisme lainnya silakan melapor ke kantor polisi terdekat," katanya. (IMC01)
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Gubernur Minta Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Edi Purwanto Penuhi Janji, Jalan Padang Lamo Mulai Dibangun Tahun Ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Sekda yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba Terancam Dipecat