IMCNews.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terancam dipecat terkait dengan dugaan sebagai pemakai narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Tentu kami sudah mempersiapkan apabila dia nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kami copot," kata Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Selasa (15/6/2021).
Ia mengatakan, bahwa kedatangan Yafeti ke Kota Medan dalam rangka perjalanan dinas. Namun, dia tidak ditemani oleh aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Amizaro menyayangkan penangkapan Yafeti terkait dengan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
"Saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan atas dugaan berpesta narkoba.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum yang bersangkutan. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senjata Kepada KKB Puncak Jaya