IMCNews.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terancam dipecat terkait dengan dugaan sebagai pemakai narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Tentu kami sudah mempersiapkan apabila dia nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kami copot," kata Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Selasa (15/6/2021).
Ia mengatakan, bahwa kedatangan Yafeti ke Kota Medan dalam rangka perjalanan dinas. Namun, dia tidak ditemani oleh aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Amizaro menyayangkan penangkapan Yafeti terkait dengan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
"Saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan atas dugaan berpesta narkoba.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum yang bersangkutan. (IMC01)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senjata Kepada KKB Puncak Jaya