IMCNews.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan karena diduga pesta narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan saat dilakukan razia pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," katanya.
BACA JUGA : Empat Oknum Kades Diciduk Diduga Gunakan Narkoba
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya. (IMC01/ant)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Terungkap, Ihsan Yunus Dapat Proyek Rp54,43 Miliar di Kemensos