IMCNews.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan karena diduga pesta narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan saat dilakukan razia pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," katanya.
BACA JUGA : Empat Oknum Kades Diciduk Diduga Gunakan Narkoba
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya. (IMC01/ant)
Jelang Idul Fitri, Golkar Jambi Bagikan Sembako Gratis Untuk Warga dan Ojol
Harga Minyak Naik, Kebijakan Trump Disalahkan Mayoritas Warga AS
Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis Untuk Ratusan Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan
Buka Bersama dengan Jurnalis, Ivan Wirata Ungkap Berbagai Tantangan Jambi
Dukung Kelancaran Mudik Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Terungkap, Ihsan Yunus Dapat Proyek Rp54,43 Miliar di Kemensos