IMCNews.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan karena diduga pesta narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa yang bersangkutan diamankan saat dilakukan razia pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Ia diamankan saat pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke bersama tujuh orang lain, tiga di antaranya perempuan.
"Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir sisa ekstasi yang telah dipakai. Mereka yang ada di dalam ruangan tersebut mengakui telah mengonsumsi semuanya," katanya.
BACA JUGA : Empat Oknum Kades Diciduk Diduga Gunakan Narkoba
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," katanya.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya. (IMC01/ant)
Wagub Nyatakan Sinergi Harus Diperkuat Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Hotspot Melonjak Drastis Dalam Sehari, Satgas Karhutla Diminta Perkuat Pencegahan
ISMI Jambi: Antara Gerakan Kebudayaan Melayu dan Mesin Sosial-Politik Menjelang 2029
Gubernur Al Haris Beri Semangat 54 Kafilah Jambi di Pembukaan MTQ Nasional 2026
Terungkap, Ihsan Yunus Dapat Proyek Rp54,43 Miliar di Kemensos