IMCNews.ID, Dubai - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters. (IMC02/Ant)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Seorang Perempuan Palestina Tewas Ditembak Pasukan Penjaga Keamanan Israel