IMCNews.ID, Dubai - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters. (IMC02/Ant)
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Seorang Perempuan Palestina Tewas Ditembak Pasukan Penjaga Keamanan Israel