IMCNews.ID, Merangin - Sebanyak 55 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Merangin memasuki masa pensiun.
Bupati Merangin, Al Haris di Merangin mengatakan meski sudah memasuki masa pensiun namun pensiunan ASN tetap menjadi bagian keluarga besar ASN itu sendiri karena adanya hubungan emosional keluarga yang tidak bisa dipisahkan.
‘’Terimakasih atas pengabdiannnya. Selama ini mereka telah mengabdi untuk bangsa dan negara, sekarang telah pensiun. Mereka sampai kapan pun bagian dari kita semua,’’ujar Bupati terang Al Haris saat menyalurkan bantuan sosial tali asih dan uang duka kepada sebanyak 55 orang ASN yang telah memasuki masa pensiun di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Jumat (11/6).
Jumlah ASN yang memasuki usia pensiun terang Bupati, setiap bulannya cukup banyak. Seharusnya pada 2021 ini Pemkab Merangin sudah menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi karena terjadi refocusing berulangkali sehingga akhirnya ditiadakan.
‘’Semestinya tahun ini kita terima CPNS, karena jumlah pegawai kita terus berkurang seiring masa pensiun tadi, tapi karena keterbatasan dana sehingga belum bisa kita lakukan,’’terang Bupati.
Dari 55 orang ASN yang pensiun itu diantaranya ada Pj Sekda Merangin H Hendri Maidalef, Camat Sungai Manau H Ahmad Azhar, Camat Nalotantan Antoni, Camat Tabir Lintas M Syafti dan sejumlah pejabat serta staf lainnya.
Sedangkan ASN yang meninggal dunia, Alm. H. Hambali Asisten III Setda Merangin, Alm. Indriyansah pegawai Kantor Lurah Dusun Bangko, Alm. Subhan pegawai Kecamatan Sungai Manau, Alm. Jon Hendiaman Korwil Diknas Tabir Selatan. Selain itu, Almh.Risa Trisnawati pegawai DPPKB, Alm Hery Siswanto Dinas Peternakan dan Perkebunan, Alm. Neliya Afida Sekretariat DPRD Merangin dan Alm M. Sahlan Rusidi guru SDN 258/IV Rejosari. (IMC01)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Kelompok SAD di Tabir Selatan Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi