IMCNews.ID, Merangin - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin, Provinsi Jambi.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, Jumat (12/6/2021).
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin. Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba atau SAD dengan sebutan "kecepek" diserahkan mereka kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
Sebelumnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD, sedangkan kali ini pihaknya mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Penyerahan "kecepek" berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin.
"Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan "kecepek" ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan "kecepek"," katanya. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren