IMCNews.ID, Merangin - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin, Provinsi Jambi.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, Jumat (12/6/2021).
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin. Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba atau SAD dengan sebutan "kecepek" diserahkan mereka kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
Sebelumnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD, sedangkan kali ini pihaknya mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Penyerahan "kecepek" berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin.
"Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan "kecepek" ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan "kecepek"," katanya. (IMC01)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu