IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan, daftar tunggu haji Jambi saat ini hingga 29 tahun ke depan.
"Pendaftar haji saat ini 80.279 orang dengan masa tunggu 29 tahun. Jadi jamaah kita ini banyak. Jadi karena ada pembatalan keberangkatan, maka jamaah yang batal berangkat diundur. Otomatis daftar tunggu juga mundur lagi," kata Muhammad.
Soal gagal berangkatnya jamaah haji dampak pembatalan keberangkatan jamaah calon haji tahun ini, dia mengatakan, akan diberangkatkan tahun depan.
"Keputusan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji," ungkapnya.
BACA JUGA : Pemberangkatan Dibatalkan, 2.878 Calon Jamaah Haji Jambi Gigit Jari
Terkait dengan setoran jamaah haji untuk pelunasan yang sudah dilunasi, Muhammad menegaskan dana itu bisa ditarik kembali.
"Sedangkan setoran awal tak bisa ditarik kecuali membatalkan keberangkatan. Penarikan bisa dilakukan lewat kemenag kabupaten/kota. Jamaah haji yang telah melunasi tetap akan menjadi jamaah cadangan. Kalau meninggal dunia atau sakit permanen, nomor kursinya akan ada pelimpahan," ujarnya.
Pada tahun 2020 ini, Muhammad mengungkapkan, calon jamaah yang sudah melunasi BPIH sebanyak 2.878 orang. Dari jumlah itu, yang telah menarik kembali dana pelunasan sebesar 1 persen atau 29 orang.
"Kita berharap bisa diberangkatkan tahun depan. Itu sangat kita harapkan. Jadi jamaah kita harapkan bersabar," imbuhnya. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Pegawai Positif Covid-19, Samsat Kota Jambi Ditutup Sementara