IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan, daftar tunggu haji Jambi saat ini hingga 29 tahun ke depan.
"Pendaftar haji saat ini 80.279 orang dengan masa tunggu 29 tahun. Jadi jamaah kita ini banyak. Jadi karena ada pembatalan keberangkatan, maka jamaah yang batal berangkat diundur. Otomatis daftar tunggu juga mundur lagi," kata Muhammad.
Soal gagal berangkatnya jamaah haji dampak pembatalan keberangkatan jamaah calon haji tahun ini, dia mengatakan, akan diberangkatkan tahun depan.
"Keputusan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji," ungkapnya.
BACA JUGA : Pemberangkatan Dibatalkan, 2.878 Calon Jamaah Haji Jambi Gigit Jari
Terkait dengan setoran jamaah haji untuk pelunasan yang sudah dilunasi, Muhammad menegaskan dana itu bisa ditarik kembali.
"Sedangkan setoran awal tak bisa ditarik kecuali membatalkan keberangkatan. Penarikan bisa dilakukan lewat kemenag kabupaten/kota. Jamaah haji yang telah melunasi tetap akan menjadi jamaah cadangan. Kalau meninggal dunia atau sakit permanen, nomor kursinya akan ada pelimpahan," ujarnya.
Pada tahun 2020 ini, Muhammad mengungkapkan, calon jamaah yang sudah melunasi BPIH sebanyak 2.878 orang. Dari jumlah itu, yang telah menarik kembali dana pelunasan sebesar 1 persen atau 29 orang.
"Kita berharap bisa diberangkatkan tahun depan. Itu sangat kita harapkan. Jadi jamaah kita harapkan bersabar," imbuhnya. (IMC01)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Pegawai Positif Covid-19, Samsat Kota Jambi Ditutup Sementara